BIMA _ Kodim 1608/Bima kembali menggelar operasi berantas narkoba di Kota Bima, Sabtu, 28 Desember 2024.
Dalam operasi tersebut, sebanyak tiga orang terduga pengguna di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, ditangkap. Yakni KS (28) warga Kelurahan Dara, JM (48) warga Kelurahan Sarae, dan KB (30) warga Kelurahan Na’e.
Selain itu, tim Kodim 1608/Bima juga mengamankan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis sabtu, tiga buah alat hisap. Kemudian, satu cutter, satu busur panah dan tiga anak panh, serta satu jaket Levis.
Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto mengatakan, seluruh barang bukti dan tersangka telah pihaknya serahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Ia juga menjelaskan, operasi ini merupkan bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima. Serta, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga operasi berjalan sukses.
“Seluruh lapisan masyarakat mari terus bersinergi dalam upaya memberantas narkoba, demi menyelamatkan generasi muda. Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau bukan sekarang, kapan lagi,” ajaknya.
TNI Angkatan Darat
3692 view
1521 view
1244 view
1213 view
1170 view
1132 view
1049 view
1022 view
935 view
918 view