Jakarta. Siber8com _ Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.
Mahasiswi tersebut sebelumnya ditahan terkait unggahan meme yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
“Sangat baik yang dilakukan Pak Kapolri, karena sebelumnya saya juga telah menyampaikan agar diselesaikan melalui pendekatan restorative justice,” ujar Sahroni, Senin (12/5/2025).
Menurut Sahroni, tindakan mahasiswi itu dalam menyampaikan kritik sudah melampaui batas kewajaran.
“Bagaimanapun, apa yang dilakukan mahasiswi tersebut sudah keterlaluan. Kritik yang disampaikan justru membuat orang jijik melihatnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, kepada siapa pun,” katanya.
Meski demikian, Sahroni menegaskan bahwa mahasiswa tetap berhak mengkritik, namun harus dilakukan secara santun dan bertanggung jawab.
“Silakan menyampaikan kritik, tapi gunakan cara yang baik dan sopan,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menangguhkan penahanan terhadap SSS. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan penangguhan diberikan dengan pertimbangan kemanusiaan dan pendidikan.(Rel)
3689 view
1521 view
1243 view
1213 view
1170 view
1132 view
1048 view
1022 view
918 view
889 view