Politiik & Pemerintah

Pemkab dan DPRD Tanah Datar Bahas Jawaban Bupati atas Tiga Ranperda Strategis

17 Okt, 2025

5 View

Tanah Datar, Siber8com _ 15 Oktober 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (15/10/2025) di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Kamrita, serta dihadiri 21 anggota DPRD, Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Psi, jajaran Forkopimda, staf ahli, kepala OPD, camat, wali nagari, dan unsur undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang dibahas merupakan regulasi strategis daerah, yakni:

1. Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045.

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Ahmad Fadly membacakan Nota Jawaban Bupati atas pemandangan umum delapan fraksi DPRD, masing-masing disampaikan oleh juru bicara:

Agus Tofik (PPP), Zaipul Imra (PKB), Syafril (Perjuangan Nurani Demokrat), Herman Sugiarto (Ummat Golkar), Nofrizal (PAN), Mulyani (Gerindra), Noviandri (NasDem), dan Jamal Ismail (PKS).

Seluruh tanggapan tersebut tertuang dalam 37 lembar nota jawaban resmi.

Dalam paparannya, Wabup Fadly menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa Ranperda tentang Narkotika tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga mendorong upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkoba, guna mewujudkan Tanah Datar bebas narkoba.

Sementara itu, untuk Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025–2045, Wabup menegaskan pentingnya data kependudukan yang akurat dan terpadu sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Adapun terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA), seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh. Pemerintah daerah akan segera membentuk Gugus Tugas KLA, yang akan fokus pada perlindungan anak dari kekerasan, eksploitasi, dan pernikahan dini, sebagai wujud nyata komitmen Tanah Datar menjadi kabupaten ramah anak.

Menutup sidang, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa pembahasan lanjutan ketiga Ranperda tersebut akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) berdasarkan rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.

Rapat ditutup dengan penyerahan resmi Nota Jawaban Bupati oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly kepada Ketua DPRD Anton Yondra untuk pembahasan tahap berikutnya.(VB)

RONI