Tanah Datar, Siber8com _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (14/10/2025), di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, unsur Forkopimda, Camat, Wali Nagari, dan tamu undangan lainnya.
Tiga Ranperda Strategis
Adapun tiga Ranperda yang dibahas dalam sidang kali ini, yakni:
1. Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing, antara lain:
Agus Tofik (PPP), Zaipul Imra (PKB), Syafril (Perjuangan Nurani Demokrat), Herman Sugiarto (Ummat Golkar), Nofrizal (PAN), Mulyani (Gerindra), Noviandri (NasDem), dan Jamal Ismail (PKS).
Mayoritas Fraksi Apresiasi dan Dukung Ranperda
Mayoritas fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap tiga Ranperda tersebut, terutama yang menyangkut pemberantasan narkotika, pengelolaan kependudukan, dan perlindungan anak.
Juru Bicara Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat, Syafril, menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak cukup dengan penangkapan semata.
“Menangkap pemakai dan pengedar bukanlah prestasi. Prestasi yang sesungguhnya adalah ketika pemerintah daerah mampu memutus jaringan dan peredaran narkoba, sehingga Tanah Datar benar-benar bersih dari narkotika,” tegasnya.
Terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan, ia menilai regulasi tersebut sebagai langkah strategis untuk menciptakan tata kelola kependudukan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Pembangunan daerah tidak akan optimal tanpa data kependudukan yang akurat. Kami berharap Ranperda ini menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis data,” ujarnya.
Sementara itu, hampir seluruh fraksi juga memberikan dukungan terhadap Ranperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan berbagai masukan agar pelaksanaannya lebih konkret.
Juru Bicara Fraksi PKB, Zaipul Imra, menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pemenuhan hak anak.
“Anak adalah masa depan bangsa. Pemerintah daerah perlu segera membentuk Gugus Tugas KLA dan menyusun rencana aksi daerah yang realistis, termasuk sekolah dan puskesmas ramah anak, serta perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan pernikahan dini,” ujarnya.
DPRD dan Pemkab Komit Wujudkan Regulasi Pro Rakyat
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pandangan Fraksi DPRD Tanah Datar kepada Bupati Eka Putra oleh Ketua DPRD Anton Yondra.
Ketiga Ranperda tersebut diharapkan dapat segera dibahas bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk disempurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berpihak pada kepentingan masyarakat Tanah Datar.
“Kita berharap tiga Ranperda ini dapat memperkuat kebijakan daerah dalam menciptakan Tanah Datar yang sehat, aman, berdaya saing, dan ramah anak,” tutup Anton Yondra..(VB)
5058 view
2567 view
2206 view
1959 view
1878 view
1681 view
1676 view
1651 view
1515 view
1411 view