Tanah Datar, Siber8com _ Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Prabowo (REPRO) Indonesia Kuat Kabupaten Tanah Datar menyatakan komitmennya untuk mengawal setiap kasus hukum yang sedang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Tanah Datar.
Ketua DPD REPRO Indonesia Kuat Tanah Datar, Jonnes, Dt. Palang Kayo, menegaskan hal tersebut kepada media ini di Batusangkar, Rabu (6/8/2025). Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batusangkar melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Dedet Darmadi, SH.
"Kami siap mengawal dan mendukung setiap proses hukum yang berjalan, khususnya dalam upaya percepatan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, sebagaimana menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto," tegas Jonnes.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa peran relawan tidak hanya sebatas dukungan politik, tetapi juga pengawalan terhadap agenda-agenda strategis negara, termasuk penegakan hukum di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Batusangkar, Dedet Darmadi, membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani beberapa kasus penting, salah satunya kasus dugaan penyimpangan di tubuh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tanah Datar.
“Proses penyidikan kasus Perumda Tanah Datar masih terus berjalan. Kami mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak terkait,” ujar Dedet.
Ia juga menekankan bahwa Kejari Batusangkar akan bekerja secara profesional dan transparan dalam setiap penanganan perkara.
Langkah DPD REPRO Indonesia Kuat Tanah Datar ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dan penegak hukum dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi di daerah.
Tim Humas DPD REPRO Tanah Datar
4376 view
2014 view
1792 view
1635 view
1566 view
1492 view
1403 view
1378 view
1338 view
1335 view